1.
Tanda titik (.)
Fungsi dan pemakaian tanda titik sebagai :
a.
Untuk mengakhiri sebuah kalimat yang bukan pertanyaan dan seruan.
b.
Digunakan pada akhir singkatan nama orang.
c.
Diletakan pada akhir singkatan nama gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
d.
Digunakan padas ingkatan atau ungkapan yang sudah umum.
e.
Digunakan di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
2.
Tanda koma (,)
Tanda koma diigunakan untuk memisahkan :
a.
Unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilang.
b.
Anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat.
c.
Petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
3.
Tanda dua titik (:)
Pemakaian tanda titik dua sebagai berikut :
a.
Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau pemerian.
b.
Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
c.
Dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukan pelaku dalam percakapan.
d.
Dipakai diantara jilid atau nomor dan halaman, bab dan ayat dalam kitab suci, judul dan anak judul suatu karangan, serta nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
4.
Tanda hubung (-)
Tanda hubung digunakan sebagai berikut :
a.
Untuk menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
b.
Untuk menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada bergantian baris.
c.
Untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
d.
Untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
e.
Untuk merangkai :
1)
se- dengan kata berikutnya yang dimulai huruf kapital
2)
ke- dengan angka
3)
angka dengan angka
4)
kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital
5)
kata ganti yang berbentuk imbuhan
6)
gabungan kata yang merupakan kesatuan
f.
Untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
5.
Tanda petik (“ “)
a.
Untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
b.
Untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
c.
Untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
6.
Tanda aposisi atau pisah (-)
a.
Untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
b.
Untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
c.
Sebuah tanda pisah di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Semoga bermanfaat :)
Comments